You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekda Minta Pengawasan Orang Asing Diperketat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sekda Minta Pengawasan WNA Ditingkatkan

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menigkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).

Kita keluar negeri juga dicatat oleh imigrasi, tinggal statusnya apa, turis, pekerja, perjalanan dinas, atau bisnis

Dalam pengawasan WNA ini, Dinas Dukcapil bisa melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Kantor Imigrasi.

Dikatakan Saefullah, keberadaan WNA di Jakarta harus jelas maksud dan tujuannya. Sebab, ini juga penting untuk menjaga kedaulatan negara.

688 WNA Urus LKTA di PTSP Kecamatan Cakung

"Kita keluar negeri juga dicatat oleh imigrasi, tinggal statusnya apa, turis, pekerja, perjalanan dinas, atau bisnis. Semua tercatat. Seharusnya orang yang datang ke Indonesia juga seperti itu," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8).

Menurutnya, pendataan orang asing itu sangat penting supaya menghindari manipulasi tujuan kedatangan. Terlebih, beberapa waktu lalu puluhan WNA asal Tiongkok ditangkap polisi karena melakukan aksi kejahatan siber.

"Kalau ada WNA ke Jakarta memang tujuannya bekerja ya harus kena pajak. Saya cek sama Dukcapil akan lebih ketat lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1396 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1283 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1239 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1118 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1082 personFolmer