Sekda Minta Pengawasan WNA Ditingkatkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menigkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
Kita keluar negeri juga dicatat oleh imigrasi, tinggal statusnya apa, turis, pekerja, perjalanan dinas, atau bisnis
Dalam pengawasan WNA ini,
Dinas Dukcapil bisa melakukan koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Kantor Imigrasi.Dikatakan Saefullah, keberadaan WNA di Jakarta harus jelas maksud dan tujuannya. Sebab, ini juga penting untuk menjaga kedaulatan negara.
688 WNA Urus LKTA di PTSP Kecamatan Cakung"Kita keluar negeri juga dicatat oleh imigrasi, tinggal statusnya apa, turis, pekerja, perjalanan dinas, atau bisnis. Semua tercatat. Seharusnya orang yang datang ke Indonesia juga seperti itu," ujar Saefullah, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (1/8).
Menurutnya, pendataan orang asing itu sangat penting supaya menghindari manipulasi tujuan kedatangan. Terlebih, beberapa waktu lalu puluhan WNA asal Tiongkok ditangkap polisi karena melakukan aksi kejahatan siber.
"Kalau ada WNA ke Jakarta memang tujuannya bekerja ya harus kena pajak. Saya cek sama Dukcapil akan lebih ketat lagi," tandasnya.